
Velline Chu 'Ratu Begal' Belum Dapat Rekomendasi Rehabilitasi Narkoba
Pengajuan permohonan rehabilitasi terkait kasus narkoba Velline Chu sampai sekarang belum dapat dikabulkan oleh BNNP.
Pengajuan permohonan rehabilitasi terkait kasus narkoba Velline Chu sampai sekarang belum dapat dikabulkan oleh BNNP.
Velline Chu dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka di kasus nakoba. Keduanya kemudian mengajukan rehabilitasi narkoba.
Pedangdut inisial V adalah Velline Chu yang menjadi tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ini fakta-fakta kasusnya.
Pedangdut Velline Chu terancam pidana maksimal 12 tahun penjara usai ditangkap terkait kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Ini alasannya.
Artis dangdut Velline Chu si 'Ratu Begal' ditangkap polisi gegara sabu. Dia ditangkap bareng suaminya.
Pedangdut Velline Chu dan suami ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Efek mengonsumsi sabu dapat berbahaya bagi tubuh. Ini penjelasannya.
Pihak kepolisian mengungkap alasan pedangdut Velline Chu memakai narkoba. Velline mengaku memakai narkoba karena trauma yang disebabkan oleh KDRT.
Pedangdut Velline Chu dan suaminya terancam hukuman 12 tahun penjara karena menggunakan narkoba. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Polisi mengungkapkan kronologi penangkapan pedangdut Velline Chu di kawasan Bekasi. Adapun barang bukti yang disita polisi.
Velline Chu beralasan mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan trauma akibat KDRT oleh suami terdahulunya.