
Pedangdut Velline Chu dan Suami Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pedangdut Velline Chu dan suaminya terancam hukuman 12 tahun penjara karena menggunakan narkoba. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Pedangdut Velline Chu dan suaminya terancam hukuman 12 tahun penjara karena menggunakan narkoba. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Polisi mengungkapkan kronologi penangkapan pedangdut Velline Chu di kawasan Bekasi. Adapun barang bukti yang disita polisi.
Polisi merilis kasus narkoba pedangdut berinisial V yang diketahui adalah Velline Chu. Velline ditangkap di rumahnya bersama suaminya, Budi Harianto.
Velline Chu dikenal dengan lagunya Ratu Begal. Velline Chu sempat viral beberapa tahun lalu karena mengaku dianiaya kekasihnya yang seorang oknum polisi.
Velline Chu adalah artis yang ditangkap karena narkoba oleh Polres Jakarta Selatan.
Pedangdut inisial V diamankan polisi terkait narkoba. Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan melaksanakan rilis kasus tersebut pada Senin (10/1) siang.