
Pengusaha dan Bea Cukai Kompak Perangi Vape Ilegal
RELX International dan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam bekerja sama menangkal perdagangan rokok elektrik yang tidak memiliki pita cukai atau ilegal.
RELX International dan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam bekerja sama menangkal perdagangan rokok elektrik yang tidak memiliki pita cukai atau ilegal.
Vape merupakan rokok elektrik yang sedang populer dalam beberapa tahun terakhir. Penggunaan vape dilarang di negara Singapura hingga Thailand.
Asosiasi pelaku usaha dan konsumen mengecam maraknya peredaran rokok elektrik atau vape ilegal yang mengandung narkoba di pasaran.
Sandri berharap supaya masyarakat dan pengusaha mengerti perbedaan dan manfaat dari membeli dan menjual vape yang legal dengan dilekati pita cukai.