detikKalimantanRabu, 22 Okt 2025 20:00 WIB Terpukulnya Ijonk Divonis 8 Bulan Bui gegara Vape Berisi Obat Keras Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara karena terlibat dalam pengedaran vape berisi obat keras. Ia merasa tidak pantas dihukum dan menyebut ini titik terendah.