detikHealthSelasa, 21 Agu 2018 11:19 WIB
Perkara Halal Haram Vaksin Campak dan Rubella
MUI menetapkan vaksin MR buatan India haram tetapi tetap boleh digunakan karena terpaksa. Soal keamanan, dokter anak menjamin vaksin tersebut sudah teruji.












































