detikHealthJumat, 24 Agu 2018 11:48 WIB
Mengapa Ada Unsur Haram dalam Vaksin?
Meski dinyatakan mubah alias boleh digunakan, vaksin MR disebut menggunakan unsur babi dalam proses produksinya. Mengapa harus ada unsur haram?
detikHealthJumat, 24 Agu 2018 11:48 WIB
Meski dinyatakan mubah alias boleh digunakan, vaksin MR disebut menggunakan unsur babi dalam proses produksinya. Mengapa harus ada unsur haram?
detikHealthJumat, 24 Agu 2018 11:00 WIB
Banyak yang bertanya-tanya mengapa proses pembuatan vaksin baru bisa mencapai 15-20 tahun. Berikut penjelasan Biofarma, produsen vaksin dalam negeri.
detikHealthJumat, 24 Agu 2018 08:35 WIB
Soal vaksin MR, Ketua IDAI menyebutkan baru 15 provinsi yang menjalani imunisasi dengan maksimal. Padahal vaksinasi MR sangat penting sekali dilakukan.
detikHealthJumat, 24 Agu 2018 07:46 WIB
MUI mengeluarkan fatwa bahwa Vaksin MR mubah alias boleh digunakan. Vaksin ini dibutuhkan untuk mencegah infeksi campak dan rubella.
detikNewsKamis, 23 Agu 2018 19:26 WIB
Rapat pleno Komisi Fatwa MUI membolehkan (mubah) penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) untuk menghindari risiko terinfeksi penyakit Campak dan Rubella.
detikHealthKamis, 23 Agu 2018 16:57 WIB
Dorongan masyarakat kepada pemerintah untuk pembuatan vaksin halal bermunculan. Ini tanggapan Kementerian Kesehatan RI soal kebutuhan tersebut.
detikHealthKamis, 23 Agu 2018 15:32 WIB
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan bahwa vaksin MR atau campak rubella adalah mubah bagi masyarakat muslim sehingga tidak perlu ragu menjalankannya.
HaiBundaKamis, 23 Agu 2018 15:03 WIB
Beberapa waktu lalu MUI mengeluarkan fatwa mubah vaksin measles rubella (MR). Kini MUI pun mengajak masyarakat tak ragu untuk vaksin MR.
detikNewsKamis, 23 Agu 2018 14:57 WIB
Kemenkes mengumpulkan Kedis Kesehatan dan Ketua MUI Provinsi se-Indonesia untuk menyosialisaikan fatwa MUI soal vaksin MR. Diharapkan tak ada lagi penolakan.
HaiBundaKamis, 23 Agu 2018 10:54 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mubah atas vaksin measles rubella (MR). Yuk pahami lebih jauh tentang hal ini, Bun.