
YLBHI Kecewa MK Tolak Gugatan UU TNI, Singgung Dissenting Opinion
YLBHI kecewa MK tolak gugatan soal UU TNI. YLBHI menilai MK gagal melihat partisipasi publik dalam penyusunan UU, menegaskan dampak negatif bagi demokrasi.
YLBHI kecewa MK tolak gugatan soal UU TNI. YLBHI menilai MK gagal melihat partisipasi publik dalam penyusunan UU, menegaskan dampak negatif bagi demokrasi.
MK menolak gugatan mengenai UU TNI. Putusan ini diwarnai dissenting opinion atau perbedaan pendapat.
MK tak menerima empat gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34/2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menteri Pertahanan Sjafrie setujui TNI jaga gedung DPR, menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menilai tindakan ini melanggar UU TNI.
Sebagian besar yang mengikuti proses menyatakan UU TNI tidak sesuai dan sangat tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan umumnya rakyat Indonesia.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali tidak menerima permohonan pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
MK menyatakan para pemohon tidak bisa menunjukkan jelas keterlibatan pemohon dalam proses pembentukan UU TNI itu.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan pelibatan TNI untuk mengamankan kejaksaan. Agus menyebut hal itu tertuang dalam Undang-Undang tentang TNI.
Tiga mahasiswa UII yang uji formil UU TNI diduga mengalami intimidasi. Sivitas akademika mendesak perlindungan hak konstitusional dan keamanan bagi mahasiswa.
Mahasiwa penggugat UU TNI ngaku didatangi orang tak dikenal. Orang tak dikenal itu mendata masing-masing mahasiswa tersebut.