
Survei PRC: 61,2% Responden Nilai UU TNI Baru Tak Sesuai Harapan
Sebagian besar yang mengikuti proses menyatakan UU TNI tidak sesuai dan sangat tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan umumnya rakyat Indonesia.
Sebagian besar yang mengikuti proses menyatakan UU TNI tidak sesuai dan sangat tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan umumnya rakyat Indonesia.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali tidak menerima permohonan pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
MK menyatakan para pemohon tidak bisa menunjukkan jelas keterlibatan pemohon dalam proses pembentukan UU TNI itu.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan pelibatan TNI untuk mengamankan kejaksaan. Agus menyebut hal itu tertuang dalam Undang-Undang tentang TNI.
Tiga mahasiswa UII yang uji formil UU TNI diduga mengalami intimidasi. Sivitas akademika mendesak perlindungan hak konstitusional dan keamanan bagi mahasiswa.
Mahasiwa penggugat UU TNI ngaku didatangi orang tak dikenal. Orang tak dikenal itu mendata masing-masing mahasiswa tersebut.
Undang-Undang TNI hasil revisi mencetak sejarah lantaran digugat 14 kali di MK. Hakim MK bahkan sampai memberikan sorotan terkait UU TNI tersebut.
Mahasiswa UIN Surabaya mencabut gugatan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemohon yang tergabung dalam advokat dan mahasiswa menggugat Pasal 47 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Konstitusi Arsul Sani berbicara terkait legal standing atau kedudukan hukum pemohon yang mengajukan gugatan UU TNI.