detikNewsKamis, 04 Apr 2019 08:52 WIB
Pengadilan Agama Izinkan 13 Ribuan Anak Menikah Sepanjang 2018
MK menyatakan Indonesia darurat perkawinan anak. Di sisi lain, Pengadilan Agama memberikan dispensasi kawin bagi anak-anak sebanyak 13 ribuan.












































