
Jokowi Teken UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Jokowi menandatangani UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. UU ini sebagai pesan dari Pasal 18 A ayat 2 UUD 1945.
Jokowi menandatangani UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. UU ini sebagai pesan dari Pasal 18 A ayat 2 UUD 1945.
Hal lain yang disoroti oleh Filep ialah terkait kewenangan daerah Otsus seperti Papua dan Papua Barat tentang perizinan berusaha.
Mahfud menjelaskan tujuan dibentuknya UU Otsus Papua tak lain untuk memajukan Provinsi Papua. Baca selengkapnya.
Jokowi menandatangani UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022. Salah satunya adalah dana otsus untuk Papua dan Aceh serta dana keistimewaan Yogyakarta.
Majelis Rakyat Papua (MRP) mengajukan judicial review UU Otsus Papua ke MK, padahal UU itu baru disahkan pada Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Kalau Papua dibangun dengan rasa persaudaraan dengan saling mencintai, mengasihi, dan perhatian saya pikir akan berjalan baik," kata Ma'ruf optimistis.
DPR RI menyetujui RUU Otsus Papua. Dengan adanya UU baru ini, pemekaran wilayah di Papua bisa menjadi lebih mudah.
Menko Polhukam, Mahfud Md menyebut dunia internasional kini tidak lagi membahasi isu kemerdekaan Papua berdasar pengakuan dari para duta besar Indonesia.
DPR RI menyetujui RUU Papua disahkan menjadi UU. Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menyatakan akan terus menjaga perdamaian di bumi Papua.