
Revisi UU MK: Setujukah Anda Hakim Konstitusi Bisa Di-recall?
Revisi UU MK bergulir. DPR ingin hakim konstitusi bisa di-recall atau ditarik bila hasil evaluasi terhadap hakim itu buruk menurut DPR dkk. Anda setuju?
Revisi UU MK bergulir. DPR ingin hakim konstitusi bisa di-recall atau ditarik bila hasil evaluasi terhadap hakim itu buruk menurut DPR dkk. Anda setuju?
"Para akademisi secara terpisah dengan para praktisi, pada umumnya meminta agar pemerintah menolak usul ini," kata Mahfud. Namun, pemerintah setuju ini dibahas.
Skandal berubahnya substansi putusan uji materi UU MK masih berbuntut panjang. Dua hakim MK pun dicurigai lantaran perubahan itu terjadi dalam waktu 49 menit.
MK menolak judicial review UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) yang diajukan Partai Buruh. Pembuatan UU itu tidak melanggar syarat formil.
Serangan politik DPR kepada Mahkamah Konstitusi belum juga berakhir. Setelah mencopot Aswanto, kini lembaga legislatif itu mencoba untuk merevisi kembali UU MK.
DPR RI menyetujui RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Revisi UU MK ini disetujui menjadi RUU inisiatif DPR.
Anggota DPR Arsul Sani mengusulkan akan merevisi lagi UU MK. Hal itu dinilai bukti nyata legislasi di DPR bermasalah.
"Maksud saya tuh agak konyol aja dalam artian kok sekarang mempersoalkan Undang-Undang MK," kata pakar hukum UGM Zainal Arifin.
UU MK mengubah jabatan hakim konstitusi, dari 5 tahun menjadi 15 tahun tanpa kocok ulang. Arsul Sani kini mengusulkan aturan itu diubah lagi.
Akibat UU MK tidak dibatalkan, periode jabatan hakim konstitusi diperpanjang. Seperti Saldi Isra dan Enny sampai 2032, sedangkan Daniel sampai 2034.