
Ini 21 Pasal UU Ciptaker yang Diubah MK, Termasuk soal Libur dan Penghasilan
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dkk terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dkk terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah pemohon lain terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Buruh menggelar aksi menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta. Massa buruh mengancam akan mogok nasional jika tuntutannya tak dikabulkan.
Serikat buruh mengancam akan mogok nasional jika tuntutan dicabutnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tak dikabulkan.
Ganjar mengatakan buruh juga menyampaikan pesan soal pesangon saat di-PHK perusahaan. Kemudian, soal status buruh menjadi pegawai tetap, bukan pegawai kontrak.
Selama 2023, terdapat 42 kali MK menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Soal UU Ciptaker, Awiek menyinggung pembentukan UU itu dilakukan saat masa pandemi COVID. Sedangkan saat ini situasi berubah.
Peraturan mengenai pasar tenaga kerja yang semakin fleksibel dan dihilangkannya hak-hak dasar semakin membuat buruh tidak memiliki jaminan kepastian kerjanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan menguji materi isi UU Ciptaker. Adapun pembentukan Perppu-UU, MK menilai konstitusional.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Berikut pertimbangannya.