detikNewsKamis, 25 Nov 2021 07:43 WIB
Perusahaan Tidak Ada PP, Bisakah Saya Menuntut Uang Pisah?
UU Ketenagakerjaan mengamanatkan Peraturan Perusahaan (PP). Namun dalam praktiknya, ada yang tidak memiliki PP. Bagaimana bila ada sengketa?












































