detikNewsRabu, 04 Jan 2023 10:50 WIB
Bangkitnya UU Cipta Kerja!
Kurang dari dua tahun sejak ditidurkan sekejap oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena inkonstitusional bersyarat, kini UU Cipta Kerja kembali bangkit lewat Perpu.












































