
Luhut Geram Pemerintah Punya Utang Minyak Goreng Rp 474 M, Sebut Memalukan!
Menko Luhut menilai utang minyak goreng ke pengusaha memalukan, dan minta Kementerian Perdagangan segera bereskan.
Menko Luhut menilai utang minyak goreng ke pengusaha memalukan, dan minta Kementerian Perdagangan segera bereskan.
Kementerian Perdagangan mengungkap utang pemerintah ke produsen minyak goreng dan ritel mencapai Rp 800 miliar.
KPPU memperingatkan pengusaha ritel untuk tidak melakukan penghentian pembelian minyak goreng dari produsen atau boikot minyak goreng.
KPPU merekomendasikan Kemendag untuk membuat aturan atau Peraturan Menteri Perdagangan yang baru untuk menindaklanjuti utang Rp 344 miliar kepada ritel.
Utang tersebut berkaitan dengan pembayaran selisih harga minyak goreng pada program satu harga pada 2022 lalu.