detikFinanceRabu, 07 Agu 2024 13:18 WIB
Punya Utang ke Negara? Buruan Bayar, Ada Tambahan Keringanan 30%
Kemenkeu memberikan tambahan keringanan utang sebesar 30% lagi kepada debitur yang memiliki utang ke negara.
detikFinanceRabu, 07 Agu 2024 13:18 WIB
Kemenkeu memberikan tambahan keringanan utang sebesar 30% lagi kepada debitur yang memiliki utang ke negara.
detikFinanceSelasa, 20 Jun 2023 20:15 WIB
Pemerintah memberi keringanan kepada debitur yang memiliki utang ke negara hingga Rp 2 miliar.