
MA Tolak Kasasi Greylag soal PKPU Garuda Indonesia
"Amar putusan tersebut adalah menolak permohonan kasasi dari pemohon Kasasi Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company tersebut," tulis Garuda.
"Amar putusan tersebut adalah menolak permohonan kasasi dari pemohon Kasasi Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company tersebut," tulis Garuda.
Garuda Indonesia melaporkan telah menyelesaikan pelunasan sebagian atas Porsi Reg-S Surat Utang sejumlah US$ 536.452.843,87
Utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk turun hingga 50% dari total.
Garuda Indonesia mendapatkan restu dari pemegang saham untuk aksi korporasi Perseroan penambahan modal usaha. utang Rp 4,2 triliun dikonversi jadi saham.
memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk sejumlah agenda aksi korporasi Perseroan dalam kaitan penambahan modal usaha.
Kementerian Keuangan mengklaim utang Garuda Indonesia turun setelah restrukturisasi dilakukan. Tidak tanggung-tanggung utang Garuda diklaim berkurang 50%.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan skema restrukturisasi dalam perjanjian perdamaian yang telah disetujui para kreditur.
Garuda Indonesia resmi keluar dari jeratan pailit dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ada beberapa kreditur yang belum mendaftarkan piutannya dalam proses PKPU. Salah satunya adalah Boeing.
Proposal perdamaian utang yang ditawarkan Garuda disetujui mayoritas krediturnya. Artinya, maskapai pelat merah itu berhasil lolos dari jerat pailit lewat PKPU.