
Kasus Ujaran Kebencian Ustaz Lancip Ditingkatkan ke Penyidikan
Meski telah dinaikan ke proses penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ustaz Lancip sendiri dipanggil untuk diperiksa hari ini.
Meski telah dinaikan ke proses penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ustaz Lancip sendiri dipanggil untuk diperiksa hari ini.
Polda Metro Jaya kembali memanggil Ahmad Rifky Umar alias Ustaz Lancip untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian.
Ustaz Lancip akan dimintai keterangan terkait ceramahnya yang menyinggung soal aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Dalam ceramahnya, dia sebut korban tewas 60 orang.