detikFinanceKamis, 23 Jan 2025 07:05 WIB Google Melawan Usai Didenda Rp 202,5 Miliar Gegara Monopoli Raksasa teknologi Google menolak putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar lantaran dinilai monopoli.