
2 Pegawai UPK Batuwarno Selewengkan Rp 6,4 M, Bupati: Serahkan ke Aparat
Pemkab Wonogiri akan menyerahkan dua pegawai UPK atau Bumdesma Kecamatan Batuwarno yang menyelewengkan dana Rp 6,4 miliar ke aparat penegak hukum.
Pemkab Wonogiri akan menyerahkan dua pegawai UPK atau Bumdesma Kecamatan Batuwarno yang menyelewengkan dana Rp 6,4 miliar ke aparat penegak hukum.
Dua pegawai Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Batuwarno Wonogiri menyalahgunakan dana hingga miliaran. Menurut Bupati Jekek, ada beberapa modus yang mereka lakukan.
Dua pegawai UPK Kecamatan Batuwarno Wonogiri ketahuan menyalahgunakan dana Bumdes Bersama Rp 6,4 miliar. Begini modusnya.
Upaya transformasi UPK menjadi BUMDes Bersama LKD ini sangat penting untuk menjaga dana masyarakat tetap menjadi milik publik.
Sandi meralat, apa yang diungkapkan PPSU dan UPK Monas bukanlah sindiran. Ia justru mempertimbangkan untuk menaikkan gaji PPSU dan UPK yang sudah bekerja keras.