
ASN Puskesmas-3 Pelaku Aborsi Ilegal di Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka
Aparatur Sipil Negara Puskesmas di Makassar ditetapkan sebagai tersangka praktik aborsi ilegal. Empat pelaku kini ditahan di Mapolda Sulsel.
Aparatur Sipil Negara Puskesmas di Makassar ditetapkan sebagai tersangka praktik aborsi ilegal. Empat pelaku kini ditahan di Mapolda Sulsel.
Ssejoli yang kini jadi tersangka kasus aborsi yakni NM (perempuan) dan SM (laki-laki) sempat saling bantah terkait jumlah janin bayi yang mereka gugurkan.