detikNewsJumat, 26 Feb 2021 18:18 WIB
Berikut Rincian Uang Asing Palsu Rp 2,8 T di Banyuwangi yang Gagal Beredar
Polisi membongkar sindikat peredaran uang palsu asing dan rupiah dengan total senilai Rp 2,8 Triliun. Upal ini diedarkan di Jawa dan Bali.












































