detikFinanceKamis, 18 Okt 2018 08:40 WIB
Buruh Minta Upah Naik 25% Tahun Depan
KSPI menolak rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Para buruh meminta kenaikan upah sebesar 20-25%.
detikFinanceKamis, 18 Okt 2018 08:40 WIB
KSPI menolak rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Para buruh meminta kenaikan upah sebesar 20-25%.
detikFinanceKamis, 18 Okt 2018 07:32 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Ini alasannya.
detikFinanceKamis, 18 Okt 2018 07:25 WIB
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia setuju bila kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%.