
Denda Rp 1 M dan 100 Ekor Babi ke Pria Papua Usai Istrinya Tinggal Tengkorak
Pria bernama Baminggen di Tolikara, Papua Pegunungan didenda membayar Rp 100 miliar dan 100 ekor babi atas kasus penemuan mayat istrinya yang tinggal tengkorak.
Pria bernama Baminggen di Tolikara, Papua Pegunungan didenda membayar Rp 100 miliar dan 100 ekor babi atas kasus penemuan mayat istrinya yang tinggal tengkorak.
Pria bernama Baminggen di Tolikara, Papua Pegunungan didenda Rp 1 miliar dan 100 ekor babi dalam kasus penemuan mayat istrinya yang tinggal tengkorak.