
Lantai 7 TKP Priguna Perkosa Anak Pasien Ternyata Belum Difungsikan
Dokter residen Priguna Anugerah diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien di RSHS Bandung.
Dokter residen Priguna Anugerah diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien di RSHS Bandung.
Kemenkes prihatin dengan kasus pemerkosaan anak pasien di RSHS yang dilakukan oleh dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDSS) FK Unpad.
Dokter residen anestesi PPDS FK Universitas Padjadjaran di RSHS Bandung yang jadi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien diduga memiliki kelainan seksual.
Seorang dokter residen di RSHS dituduh memerkosa anak pasien. Ia dijatuhi sanksi seumur hidup, termasuk pencabutan izin praktik dan ancaman penjara 12 tahun.
Dokter residen Unpad, Priguna Anugerah, ditangkap setelah memperkosa anak pasien di RSHS. Ia terancam 12 tahun penjara. Unpad mengecam keras tindakan ini.
Priguna Anugerah, residen anestesi di RSHS Bandung, ditangkap setelah memperkosa anak pasien. Ia sempat mencoba bunuh diri sebelum ditangkap.
Dokter residen anestesi Unpad diduga memerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Unpad telah memberhentikan terduga pelaku dari program PPDS.
Mahasiwa PPDS Anestesi Unpad ditetapkan tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Selain korban tersebut, ada dua orang lain yang diduga jadi korban.
Seorang peserta PPDS Unpad, PAP, ditahan sebagai tersangka pemerkosaan di RSHS Bandung. Unpad memberhentikannya dan mendukung korban dengan pendampingan.
"Ditangkap di apartemen, pelaku sempat mau bunuh diri juga, sempat memotong mencoba memotong nadi," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.