
Kejati Jabar Terima Pengembalian Duit Korupsi Kampus di Bekasi Rp 7 M
Kejati Jabar terima pengembalian Rp 7 miliar dari Suroyo, eks Rektor Umika, terkait kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar. Proses hukum masih berlanjut.
Kejati Jabar terima pengembalian Rp 7 miliar dari Suroyo, eks Rektor Umika, terkait kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar. Proses hukum masih berlanjut.
Kasus korupsi dana PIP di Umika senilai Rp 13 miliar memasuki babak baru. Hari Jogya dan Suroyo akan diadili di persidangan. Sidang perdana dimulai pekan depan.