
Perkara Saling Lirik yang Berujung Pecah Tawuran Antarmahasiswa di Medan
Polisi menetapkan 13 mahasiswa Unika Santo Thomas sebagai tersangka tawuran. Tawuran dipicu masalah sepele dan menyebabkan kerusakan di sekitar kampus.
Polisi menetapkan 13 mahasiswa Unika Santo Thomas sebagai tersangka tawuran. Tawuran dipicu masalah sepele dan menyebabkan kerusakan di sekitar kampus.
13 mahasiswa dari Fakultas Teknik-Fakultas Pertanian Universitas Katolik Santo Thomas ditetapkan sebagai tersangka, buntut aksi tawuran beberapa waktu lalu.
Polisi mengamankan enam orang dalam kasus tawuran yang terjadi di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang, tadi malam.
Video bentrok antar mahasiswa di Universitas Katolik Santo Thomas Medan viral. Polisi selidiki penyebab dan identifikasi kelompok terlibat.