Polisi menangkap dan menetapkan 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas sebagai tersangka buntut terjadinya tawuran beberapa waktu lalu. Mereka merupakan mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
"Ada 13 mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Pertanian yang kita tangkap dan sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat saat konferensi pers, Senin (9/12/2024).
Bambang menyebut tawuran ini dipicu karena saling lirik saat berada di salah satu rumah makan. Hal itu kemudian memicu dendam antarfakultas tersebut.
"Tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Unika Medan disebabkan oleh faktor dendam lama yang bermula saling lirik saat berada di sebuah rumah makan," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari peristiwa tersebut, terjadi tawuran yang berujung pada pembakaran motor salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian di sebuah warung, Jalan Setia Budi. Pembakaran motor itu membuat tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian kembali pecah.
Tawuran ini juga mengakibatkan warung warga di Jalan Melati Raya rusak.
"Barang bukti yang didapat di lokasi diantaranya adalah Batu, besi, petasan, bom molotov, celurit dan kayu," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. Bambang turut mengingatkan mahasiswa untuk tidak melakukan aksi tawuran.
"Kami mengimbau kepada mahasiswa di Kota Medan, khususnya Universitas Katolik Medan atau Unika Medan untuk tidak terprovokasi atas peristiwa tawuran ini. Polisi akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tawuran antarmahasiswa Unika ini beberapa kali terjadi, salah satunya pada Rabu (4/12) malam.
"Ada pertikaian antar kelompok, dugaan kita ini kelompok mahasiswa dengan kelompok yang kita juga belum bisa mengidentifikasi, tapi nanti kita telusuri, mudah mudahan kita dapatkan datanya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (15/12).
Selain itu, tawuran itu juga terjadi di Jalan Melati Raya, Kamis (5/12) malam. Para pelaku juga membawa petasan dan botol.
(mjy/mjy)