
Pihak Terduga Pemerkosa Mahasiswi UMY Berdalih Suka Sama Suka
Kuasa hukum terduga pelaku tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi UMY, MKA memastikan perbuatan pencabulan terjadi atas dasar suka sama suka bukan perkosaan.
Kuasa hukum terduga pelaku tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi UMY, MKA memastikan perbuatan pencabulan terjadi atas dasar suka sama suka bukan perkosaan.
Mahasiswa UMY terduga pelaku pemerkosaan berinisial MKA alias OCD telah di-DO secara tetap dengan tidak hormat. MKA disebut menerima sanksi DO tersebut.
Pengacara menegaskan bahwa MKA tidak melakukan perkosaan terhadap ketiga mahasiswi UMY seperti yang telah dituduhkan.
Kasus dugaan pemerkosaan 3 mahasiswi UMY memasuki babak baru. Sabtu malam (8/1/2022), akun instagram @dear_umycatcallers mengunggah 6 tuntutan korban. Apa saja?
Akun Instagram @dear_umycatcallers mengunggah adanya 3 dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang mahasiswa UMY berinisial MKA. Berikut perjalanan kasusnya.
Hingga saat ini polisi juga belum menangani kasus tersebut karena belum ada laporan dari korban.
Pelaku pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berinisial MKA (OCD) terus diburu netizen. Ini kronologisnya.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akhirnya mengambil sikap atas ulah bejat mahasiswanya yang melakukan perkosaan 3 mahasiswinya. Ini 9 fakta terbarunya.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengeluarkan mahasiswanya, MKA alias OCD, dari kampus usai mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap 3 mahasiswi.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengaku belum bisa membawa kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oleh mahasiswanya itu ke ranah hukum.