detikFinanceSenin, 22 Nov 2021 10:58 WIB
UMP Jakarta 2022 Tertinggi Rp 4,45 Juta, Ini Daerah yang Sudah Tetapkan Upah
Sejumlah daerah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022. UMP Jakarta 2022 menjadi yang tertinggi.











































