detikFinanceMinggu, 19 Des 2021 16:29 WIB
UMP DKI Naik Rp225 Ribu, KADIN: Seharusnya Pemprov DKI Lebih Bijak
Diana mengatakan sebagian besar Pengusaha di DKI telah menyatakan tetap akan mengikuti UMP Tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta.












































