
Segini Besaran Kenaikan UMP Bali dalam 5 Tahun Terakhir
Simak besaran UMP Bali dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Bali dalam lima tahun terakhir (2019-2023).
Simak besaran UMP Bali dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Bali dalam lima tahun terakhir (2019-2023).
Apindo Bali tetap keukeuh menolak mengikuti kebijakan Pemprov Bali terkait kenaikan UMP dan Upah Minimum UMK se-Bali. Ini alasannya.
UMK Badung 2023 naik menjadi Rp 3.163.837,32. Angka ini naik Rp 200 ribu dari UMK Badung 2022 sebesar Rp 2,9 juta.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jembrana tahun 2023 disepakati mengalami kenaikan menjadi Rp 2.763.690,64
Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali naik 7,81 persen. Dari Rp 2.516.971 menjadi Rp 2.713.672,28. Penetapan UMP ini berdasar surat keputusan (SK) Gubernur Bali.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2023 direkomendasikan naik 7,81 persen atau sebesar Rp 196.701,28 dari tahun ini.