
UMP 2024 Hanya Naik Rp 100 Ribu, Kadin Bali Anggap Keputusan Terbaik
Kadin Bali menganggap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2024 merupakan keputusan yang terbaik.
Kadin Bali menganggap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2024 merupakan keputusan yang terbaik.
Apindo Bali tetap keukeuh menolak mengikuti kebijakan Pemprov Bali terkait kenaikan UMP dan Upah Minimum UMK se-Bali. Ini alasannya.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2023 direkomendasikan naik 7,81 persen atau sebesar Rp 196.701,28 dari tahun ini.