detikBaliSenin, 28 Nov 2022 16:00 WIB UMK Tabanan 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 2,8 Juta Usulan upah minimum kabupaten (UMK) Tabanan pada 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 180.834 menjadi Rp 2.824.613.