detikNewsRabu, 01 Des 2021 10:01 WIB Ini Daftar UMK 14 Kab/Kota di Jatim yang Terendah Lima daerah di Jatim mempunyai UMK 2022 tertinggi dengan besaran di atas Rp 4 juta. Dan 14 daerah mempunyai UMK terendah dengan besaran di bawah Rp 2 juta.