detikBaliSenin, 22 Des 2025 07:34 WIB
UMK Denpasar 2026 Naik Jadi Rp 3,499 Juta
Upah Minimum Kota (UMK) Denpasar 2026 naik menjadi Rp 3.499.878,78, meningkat 6,12% dari tahun sebelumnya. Penetapan dilakukan oleh Disnaker Denpasar.










































