detikNewsJumat, 26 Nov 2021 10:43 WIB
Rekomendasi UMK Karawang 2022 Direvisi, Kenaikan Jadi 7,68 Persen
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merevisi rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022. Sebelumnya hanya 5,27 persen, dinaikkan menjadi 7,68 persen.












































