
Pemerintah Soroti Legal Standing, Ini Jawaban Penggugat Perppu Ciptaker
Menurut penggugat Perppu Ciptaker, pemerintah tak berhak menilai legal standing penggugat. Seharusnya pemerintah menyampaikan saja alasan penerbitan perppu itu.
Menurut penggugat Perppu Ciptaker, pemerintah tak berhak menilai legal standing penggugat. Seharusnya pemerintah menyampaikan saja alasan penerbitan perppu itu.
Pemerintah menganggap pemohon uji formil Perppu Ciptaker di MK tak punya kedudukan hukum. Jadi, pemerintah berharap MK menolak saja gugatan itu.