detikOtoSabtu, 02 Jan 2021 16:32 WIB
22 Hari Lagi Kendaraan di Jakarta Wajib Lulus Uji Emisi
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan setiap kendaraan berusia di atas 3 tahun yang ada di Ibu Kota lulus uji emisi. Berlaku efektif pada 24 Januari 2021.











































