
Peserta Kaderisasi Pemimpin Oikumene HKBP Kunjungi UINSU, Bahas Toleransi
Puluhan peserta Kaderisasi Pemimpin Oikumene HKBP kunjungi UINSU untuk diskusi lintas agama. Fokus pada toleransi dan kolaborasi antarumat beragama.
Puluhan peserta Kaderisasi Pemimpin Oikumene HKBP kunjungi UINSU untuk diskusi lintas agama. Fokus pada toleransi dan kolaborasi antarumat beragama.
Eks pemain Timnas U-20, Irfan Raditya, dijatuhi vonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus korupsi pembangunan UINSU.
UINSU merupakan satu dari empat titik yang rencananya tahun ini sudah bisa memulai Sekolah Rakyat.
Mantan pemain Timnas U-20 Irfan Raditya divonis 1 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan UINSU. Ia juga dikenakan denda dan uang pengganti.
Warga Medan, Sukardi, mengaku dikorbankan dalam dugaan korupsi di UINSU. Untuk itu, dia membuat laporan ke polisi terkait kasus ini.
PN Medan menjatuhkan vonis terhadap rekan eks Rektor UINSU Prof Saidurrahman dalam kasus korupsi dana Ma'had yakni Sangkot Azhar Rambe dan Evy Novianti.
Eks Rektor UINSU Saidurrahman dituntut hukuman penjara selama 9 tahun. Jaksa meyakini terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana Ma'had di UINSU.
Eks rektor UINSU menjalani sidang lanjutan kasus korupsi dana ma'had. Dalam persidangan, dia menyebut bahwasanya meminjam dana ma'had untuk keperluan mendesak.
Sidang lanjutan eks Rektor UINSU Saiddurahman dalam agenda keterangan saksi ditunda. Jaksa sebut penundaan sidang akibat majelis hakim hadiri acara pelantikan.
Eks Rektor UINSU Saidurrahman menyerahka diri ke Kejari Medan. Saidurrahman menyerahkan diri setelah 3 bulan menjadi DPO kasus korupsi.