detikSulselRabu, 01 Okt 2025 16:02 WIB Bos Sindikat Uang Palsu Annar Sampetoding Ajukan Banding Vonis 5 Tahun Bui Bos sindikat uang palsu, Annar Sampetoding, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Ia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.