
Patut Diteladani, Hakim Beri Uang ke Siswa yang Mencuri untuk Sekolah
Seorang siswa SMP mencuri untuk menutup tunggakan biaya sekolah. Setelah divonis, siswa itu diberi uang oleh hakim. Patut diteladani.
Seorang siswa SMP mencuri untuk menutup tunggakan biaya sekolah. Setelah divonis, siswa itu diberi uang oleh hakim. Patut diteladani.
Siswa SMP itu mencuri untuk membayar biaya sekolah yang nunggak dan membeli alat sekolah.
Jerih payah Kejaksaan Agung dalam mengusut korupsi pengadaan bus TransJakarta terbayar dengan putusan MA.
Baik hakim agung karier maupun non karier haruslah membuat putusan yang bisa memberikan rasa keadilan masyarakat.
Seluruh harta Udar harus dirampas dan harus mengembalikan uang yang dikorupsinya. Udar juga harus mendekam di bui selama 13 tahun.
Pihak Udar masih menunggu salinan putusan lengkap untuk menentukan sikap.
Vonis untuk Udar dijatuhkan oleh hakim agung Dr Artidjo Alkostar, Dr Abdul Latif dan Prof Dr Krisna Harahap.
Selain dihukum 13 tahun, seluruh harta Udar juga dirampas negara karena asetnya diraih dari hasil pencucian uang.
MA juga menyatakan Udar melakukan tindak pidana pencucian uang sehingga harta benda Udar dirampas seluruhnya untuk negara
Beberapa tahun terakhir KY tidak meloloskan calon dari masyarakat menjadi hakim agung dan hanya meloloskan calon hakim agung dari internal.