
Ahok Menang di MA, Vendor Bus TransJakarta: Kami Tunggu Putusannya
Kemenangan ini membuat Pemprov DKI lepas dari sisa pembayaran Rp 130 miliar kepada PT Ifani Dewi.
Kemenangan ini membuat Pemprov DKI lepas dari sisa pembayaran Rp 130 miliar kepada PT Ifani Dewi.
Atas kemenangan ini, Pemprov DKI terbebas dari kewajiban melunasi sisa pembayaran Rp 130 miliar. Proyek ini terbukti koruptif dan merugikan negara.
Berkas Iwan diadili oleh hakim agung Artidjo Alkostar. Bukannya diperingan, hukuman Iwan malah diperberat.
Agus yang awalnya dituntut 6 tahun penjara akhirnya diperberat jadi 12 tahun penjara oleh Artidjo-Lumme-Latif. Sebelumnya, Udar telah dihukum 13 tahun penjara.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono telah dihukum Artidjo-Lumme- Latif selama 13 tahun bui. Bagaimana dengan anggota komplotan lainnya?
Kali ini giliran Setiyo Tuhu yang merasakan dentuman keras itu yaitu dari hukuman 4 tahun dinaikkan menjadi 10 tahun penjara.
MA memperberat hukuman konsultan perencanaan dari BPPT Prof Prawoto menjadi 8 tahun penjara. Bagaimana terdakwa lainnya?
Bagaimana dengan Udar Pristono? Dia terlebih dahulu dihukum 13 tahun penjara oleh Artidjo dkk.
Banyak rekanan yang ikut bermain dalam pengadaan bus TransJakarta sehingga berdampak buruk pada layanan transportasi massal di ibu kota.
Mencuri dalam keadaan apa pun adalah kejahatan. Tapi alasan mencuri menjadi pertimbangan. Apakah karena niat jahat atau kepepet.