
Ingat! 4 Uang Rupiah Ini Sudah Ditarik dari Peredaran, Jangan Sampai Tertipu
Bank Indonesia (BI) telah mencabut uang Rupiah kertas tahun emisi 1998 dan 1999. Artinya uang tersebut tidak berlaku lagi. Cek di sini penampakannya.
Bank Indonesia (BI) telah mencabut uang Rupiah kertas tahun emisi 1998 dan 1999. Artinya uang tersebut tidak berlaku lagi. Cek di sini penampakannya.
Pengumuman! Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dari peredaran.