
Kacau! Duit Pemda 'Nganggur' di Bank Masih Betah Rp 200 T Lebih
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 212,44 triliun per Juli 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 212,44 triliun per Juli 2022.
Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih terdapat provinsi dengan nilai simpanan yang lebih besar dibandingkan biaya operasional 3 bulan ke depan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali menyinggung besarnya uang pemerintah daerah yang menumpuk di perbankan
Berdasarkan data Bank Indonesia per 31 Agustus 2021 kas pemda sebanyak Rp 178,9 triliun. Namun jumlah tersebut pada awal bulan berkurang karena telah digunakan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi santai tudingan-tudingan miring tersebut. Baginya tudingan itu menggelikan.
Ternyata memang ada kebijakan yang memperbolehkan pemda untuk menempatkan dananya di perbankan, seperti deposito. Bahkan pemda boleh investasikan sisa uangnya.
Dana pemerintah daerah yang menumpuk hingga ratusan triliun di perbankan menimbulkan tanda tanya besar. Apa alasan mereka melakukan itu?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah simpanan pemerintah daerah di bank tercatat mencapai Rp 194,54 triliun sampai 30 April 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membicarakan anggaran daerah yang masih terpendam di perbankan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap anggaran selama ini yang ditransfer dari pusat ke daerah banyak yang masih menganggur.