
Nambah Lagi, Duit Pemda Ngendap di Bank Kini Jumlahnya Rp 178 Triliun
Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih terdapat provinsi dengan nilai simpanan yang lebih besar dibandingkan biaya operasional 3 bulan ke depan.
Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih terdapat provinsi dengan nilai simpanan yang lebih besar dibandingkan biaya operasional 3 bulan ke depan.
Ternyata memang ada kebijakan yang memperbolehkan pemda untuk menempatkan dananya di perbankan, seperti deposito. Bahkan pemda boleh investasikan sisa uangnya.