detikNewsKamis, 01 Feb 2018 12:15 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Dolar AS Senilai Rp 3,9 Miliar
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat pemalsu mata uang dolar AS senilai Rp 3,9 miliar. Bagaimana kasus ini terungkap?












































