
Sindikat Pengedar Uang Palsu Digulung Tim Resmob Polres Bojonegoro
Tim Resmob Polres Bojonegoro membongkar sindikat peredaran uang palsu, mengamankan 277 lembar uang palsu dan empat pelaku dari berbagai kota di Jawa Timur.
Tim Resmob Polres Bojonegoro membongkar sindikat peredaran uang palsu, mengamankan 277 lembar uang palsu dan empat pelaku dari berbagai kota di Jawa Timur.
Dua perempuan di Kota Bojonegoro diamankann polisi karena mengedarkan uang palsu (upal). Kedua pelaku diamankan saat hendak berbelanja di pasar setempat