
RI Kantongi Rp 25,8 Triliun dari Pajak Usaha Ekonomi Digital
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 25,88 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 25,88 triliun.
Menkeu Sri Mulyani mengklaim lebih dari 20 juta keluarga di Indonesia bergantung kepada uang pajak.
Otoritas Palestina akan menerima transfer dana pajak sebesar 1,5 miliar Shekels (Rp 6 triliun) dari Israel.