detikFinanceSelasa, 30 Des 2025 14:23 WIB
Amazon Services Tak Lagi Jadi Pemungut Pajak Digital RI, Ini Alasannya
Direktorat Jenderal Pajak mencabut status Amazon Services sebagai pemungut PPN PMSE mulai 3 November 2025, karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.











































