
Penampakan 2 Uang Logam Rupiah yang Ditarik BI, Nominalnya Ratusan Ribu
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran.
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran.
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran.
Pengumuman! Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dari peredaran.
Berbicara mengenai pecahan uang rupiah, tahu kah kamu bahwa Bank Indonesia (BI) pernah mencetak jutaan lembar uang pecahan Rp 100.000.
Untuk sekeping uang logam rupiah khusus pecahan Rp 850.000, ada toko online yang menjualnya dengan harga Rp 66 juta. Ini rahasianya!
Berikut ini deretan uang kertas dan logam yang telah ditarik BI dari peredararan.
Uang rupiah yang sudah ditarik peredarannya bisa menjadi koleksi dan dijual dengan harga mahal. Ada yang menjual uang rupiah lama seharga Rp 1 miliar.
Selain 6 uang kertas, ada juga uang logam yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran. Uang logam itu masih bisa ditukarkan hingga 14 November 2029.
Batas terakhir penukaran 6 uang rupiah tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 yaitu pada 28 Desember 2020. Setelah tanggal tersebut, penukaran tak bisa lagi dilakukan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku mencatat Kota Ambon sebagai kota yang tertinggi dalam jumlah total penukaran uang lama di Tengah dan Timur Indonesia.